MOJOKERTO (Lenteratoday) – Dalam rangka operasi
penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Korem 082/Citra Panca Yudha
Jaya menggelar apel besar di lapangan Cikaran Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto,
Minggu (31/1/2021).
Apel gelar pasukan dihadiri Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf. M.
Daryanto sebagai inspektur Upacara, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf. Dwi
Mawan Sutanto, SH, Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK. MH, Kapolres
Mojokerto Kota, AKBP. Deddy Supriadi, SiK. MiK dan Kasatpol-PP Kota Mojokerto,
Heriana Dodik Murtono.
Dalam amanatnya, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf. M. Daryanto
mengatakan, untuk pertama kalinya di tahun 2021 mengadakan operasi penegakan
disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. Mengingat angka
terkonfirmasi di awal-awal tahun 2021 semakin meningkat dan di seluruh
Indonesia sampai tembus hampir lebih dari 1 juta. Bahkan pemerintah juga harus
mengeluarkan kebijakan melaksanakan PPKM tahap 2 yang berakhir hingga tanggal 8
Pebruari 2021 mendatang
“Strategi baru yang akan kita terapkan dan kita lakukan
untuk mengantisipasi meningkatnya angka terpapar Covid-19 dengan menerapkan
kembali PPKM dengan penyekatan pergerakan orang beraktifitas. Sehingga orang
yang masuk ke wilayah lain harus terlebih dahulu melakukan Rapid tes,” ungkap
Daryanto.
Masih kata Danrem 082/CPYJ, mengawali operasi yustisi usai
gelar pasukan ini, akan lakukan bagi-bagi masker kepada masyarakat warga Kota
Mojokerto dengan sasaran area Pasar Tanjung Anyar, Stasiun Kereta Api dan Alon-Alon,
Kota Mojokerto. (Joe)
Sumber : lenteratoday .com
Info Update :
Kolonel Inf. M. Daryanto menjabat sebagai Danrem 082/CPYJ
0 komentar:
Posting Komentar