26 Nov 2020

Sosialisasi Permenhan RI Bagi Prajurit & PNS Korem 032/Wirabraja

Kegiatan sosialisasi Permenhan No.19 Tahun 2018

Prajurit dan PNS Korem 032/Wirabraja terima sosialisasi dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) di Gedung Sapta Marga Jln. Jend. Sudirman No. 29 Padang, Kamis (29/11/2020). Kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI nomor 19 Tahun 2018 kepada Prajurit dan PNS Korem 032/ Wbr bertujuan untuk diketahui, dipahami dan bisa menginformasikan kepada masyarakat yang tidak paham  tentang pengembalian prajurit siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat ke daerah asal penerimaan.


Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Sosialisasi Kolonel Inf Adi Sutjipto dari Ditjen Kuathan Kemhan didampingi Mayor Inf Agus Surono,dan Pasi pers Korem032/wbr Mayor inf Ayidin Pakaya


Kolonel Inf Adi Sucipto mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, apa bila masyarakat bertanya para peserta sosialisasi/ prajurit bisa menjawab atau menjelaskan tentang PERMENHAN Nomor 19 tahun 2018, tentang pengembalian prajurit siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat ke daerah asal penerimaan. “Mengapa Sosialisai ini diadakan agar setiap pejajuri mengert dan bisa menjelaskan apa bila masyarakat bertanya, sehingga tidak ngarang-ngarang” ucap Kolonel Inf Adi Sucipto. 


Dalam amanat Direktur Jendral Kekuatan Pertahanan, Marsekal Muda TNI N.Ponang Djawoto yang dibacakan oleh Kolonel Inf Adi Sucipto mengatakan, “dalam sosialisasi ini banyak manfaat yang kita dapatkan dan banyak pula sumbangsih pemikiran yang telah diberikan sebagai bahan masukan bagi tim dalam menyempurnakan Permenhan tersebut dimasa yang akan datang ” ucap Ketua Tim. Di akhir amanat, beliau berharap agar kegiatan yang diselenggarakan ini hendaknya menjadi tali silaturahmi antara Tim sosialisasi dengan seluruh peserta sosialisasi.


Sumebr: korem032wbr. mil. id


Info Update: Kolonel Inf. Adi Sutjipto menjabat Anjak Madya Kemhan


0 komentar: