23 Feb 2022

Brigjen Deki Santoso Pattinaya Pimpin Pusat Pengadaan TNI

Sumber Foto: berazam.com

Porostimur.com, Jakarta – KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi Angkatan Darat. Dari jumlah tersebut 40 perwira resmi pecah bintang alias menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen). Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat tersebut berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022). Sebelumnya para perwira mengikuti upacara serupa di Mabes TNI yang dipimpin Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa. “Saya mendorong kepada para perwira untuk terus mengembangkan kepemimpinan, kinerja, kreativitas dan kemampuan manajerial sesuai level jabatan masing-masing, yang dilandasi keyakinan untuk berbuat yang terbaik, memiliki imajinasi, inovasi, visi, misi serta harapan dan cita-cita,” kata Dudung dalam keterangan resmi, dikutip, Minggu (6/3/2022).

 

Terdapat 40 kolonel yang pecah bintang alias berpangkat brigjen. Dari jumlah ini 18 pati berdinas dalam struktur TNI AD dan 22 lainnya berada di luar struktur. Salah satu jenderal baru di luar struktur AD yakni, Kepala Pusat Pengadaan TNI Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya.


Diketahui sebelum ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pengadaan TNI, perwira tinggi berdarah Maluku ini menduduki posisi sebagai Wakil Kepala Badan Pembekalan TNI. Pattinaya ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengepalai badan baru di lingkungan TNI yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.


Penunjukkan Deki menjadi Kepala Pusat Pengadaan TNI tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022. Berdasarkan Pasal 51 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Pengadaan TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan unit organisasi Markas Besar TNI. Hal itu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.


Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Pengadaan TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Pengadaan TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. (red/bs)

 

 

Sumber: porostimur .com

 

Info Update: Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya menjabat Kepala Pusat Pengadaan TNI 


0 komentar: