1 Jan 2020

Aturan Kerja dan Penulisan Freelancer


Berikut adalah ketentuan untuk freelancer di platform akmil94.blogspot.com:


Jenis Pembayaran:

1. Pembayaran Rp10.000

Artikel berupa salinan langsung (copy-paste) dari situs lain.

Wajib mencantumkan nama situs sebagai sumber tulisan dan sumber foto.

Artikel tetap harus mengikuti format yang telah diatur di Blogspot.


2. Pembayaran Rp20.000

Artikel hasil salinan dari situs lain, tetapi dilengkapi foto hasil editan sendiri atau foto milik pribadi.

Foto tidak boleh melanggar hak cipta (bukan milik orang lain).


3. Pembayaran Rp30.000

Artikel sepenuhnya orisinal (tulisan dan foto milik sendiri).

Foto bisa berupa hasil editan, tetapi harus dibuat oleh freelancer sendiri.



Ketentuan Penulisan

1. Format Tulisan

Menggunakan font standar Blogspot.

Artikel harus rapi, tanpa kesalahan ketik atau tata bahasa yang mengganggu.

Sertakan minimal satu foto yang relevan dengan tulisan.


2. Kuantitas Tulisan

Minimal tulisan per minggu: 5 tulisan.

Maksimal tulisan per minggu: 10 tulisan.

Jika dalam seminggu kurang dari 5 tulisan, freelancer dianggap mengundurkan diri.




Proses Pendaftaran Freelancer

1. Kirimkan data berikut ke email werving91@gmail.com:

Nama lengkap.

Email (harus Gmail).

Nomor HP.

Akun TikTok.

Akun Instagram.

Nomor rekening untuk pembayaran honor.


2. Setelah mendaftar:

Freelancer akan menerima nomor WhatsApp untuk komunikasi lebih lanjut.

Akun Gmail yang digunakan akan diundang untuk bergabung ke akmil94.blogspot.com.



Sistem Kerja dan Komunikasi

1. Freelancer bertanggung jawab mengunggah artikel sesuai format dan ketentuan di akmil94.blogspot.com.


2. Komunikasi utama dilakukan melalui WhatsApp setelah freelancer bergabung.


3. Pembayaran akan dilakukan setelah artikel diperiksa dan disetujui sesuai jenis pembayaran yang berlaku. 

4. Pembayaran diberikan setiap minggu pada hari sabtu atau minggu dengan jumlah bayaran/honor sesuai jumlah yang sudah ditentukan diatas. 





Jika ada perubahan maka aturan ini akan diubah sesuai kebutuhan. 


0 komentar: