![]() |
Sumber : newskpk.com |
KOTA MALANG -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Peraturan terkait Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Makorem 083/Bdj, Selasa(17/12/2019).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen jasa keuangan, khususnya dalam mengunakan Produk Jasa keuangan sehingga Anggota tidak tertipu oleh investasi Bodong.
Danrem 083/Bdj dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 083/Bdj Letkol Arm Budi Santosa, SH menyampaikan bahwa, Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan pengetahuan kepada Anggota TNI, PNS dan Persit mengenai hak dan kewajiban terkait layanan jasa dan Produk jasa keuangan yang dapat dipercaya.
Selain itu sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuab dan literasi terkait dengan pemanfaatan keuangan untuk investasi yang positif, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan keluarga.
Sumber : Newskpk.com
0 komentar:
Posting Komentar